Entri Populer

Rabu, 01 Agustus 2012

TUGAS IPA


Pengelompokan limbah berdasarkan jenis jenis nya
II. Bentuk Limbah
Berdasarkan bentuknya limbah di kelompokan menjadi beberapa kelompok, yaitu sebagai berikut:
a. Limbah Padat
Limbah padat adalah hasil buangan industri berupa padatan,lumpur, bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Contohnya seperti besi/logam dan plastik.
b. Limbah Cair
Limbah cair bersumber dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air dalam sistem prosesnya. Di samping itu ada pula bahan baku mengandung air sehingga dalam proses pengolahannya air harus dibuang. Cairan kimia dan oli bekas adalah beberapa dari banyak contoh limbah cair.
c. Limbah Gas
Limbah gas/asap adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media. Contohnya seperti gas CO, CO2, FeO dan lain sebagainya.

III. Jenis dan Karakteristik Limbah
Berdasarkan jenisnya limbah dibagi menjadi dua jenis, yaitu Limbah Industri dan Limbah Domestik.
a. Limbah Industri
Adalah Limbah yang berasal dari pabrik-yang ada di sekitar kita, dapat berupa Limbah Padat, Limbah Cair maupun Limbah Gas. Contoh dari limbah Industri seperti Hg, Pb, Cr, Cu, Zn, dan Ni. Berdasarkan karakteristiknya, limbah Industri di kelompokan menjadi beberapa kelompok, yaitu Limbah dari Industri Pertanian dan Makanan, Industri Kimia, Industri Pertambangan, Industri Metalurgi, Industri Electroplating, Industri Perkayuan dan Industri Rotan.
b. Limbah Domestik
Adalah Limbah yang berasal dari pemukiman Masyarakat, atau dapat dikatakan sebagai Sampah Rumah Tangga. Dalam garis besar, Limbah Domestik di kelompokan menjadi dua kelompok yaitu Limbah Organik dan Anorganoik. Sama halnya seperti Limbah Industri, Limbah Domestik juga dapat berupa Limbah Padat, Cair ataupun Limbah Gas. Contoh dari Limbah Domestik Organik yaitu seperti kotoran manusia dan hewan. Sedangkan untuk Limbah Domestik Anorganik bisa berupa plastik dan bahan-bahan kimia, yang diakibatkan oleh penggunaan deterjen, sampo dan penggunaan bahan kimia lainnya.
c. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Limbah ini sendiri dapat berasal dari Industri maupun Rumah Tangga. Sifat dari Limbah B3 ini adalah Mudah Meledak, Mudah Terbakar, Bersifat Korosif (dapat menimbulkan karat), Teratogenik (bersifat merusak janin), Reaktif (cepat bereaksi) dan Beracun.

IV. Macam-macam Limbah
Limbah sendiri terbagi menjadi beberapa macam, diantaranya sebagai berikut:
  • Limbah Komersil
  • Limbah Domestik
  • Limbah Industri
  • Limbah Bencana Alam
  • Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)




Limbah cair diklasifikasikan menjadi empat kelompok yaitu :
1. Limbah cair domestic (domestic wastewater) yaitu limbah cair hasil buangan dari rumahtangga, bangunan perdagangan, perkantoran, dan sarana sejenis. Misalnya air deterjen sisa cucian, air sabun, dan air tinja.
2. Limbah cair industry (industrial wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan industry. Misalnya air sisa cucian daging, buah, sayur dari industry pengolahan makanan dan sisa dari pewarnaan kain/bahan dari industry tekstil.
3. Rembesan dan luapan (infiltration and inflow), yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan dari permukaan. Air limbah dapat merembes ke dalam saluran pembuangan melalui pipa yang rusak, pecah, atau bocor sedangkan luapan dapat terjadi melalui bagian saluran yang membuka atau terhubung ke permukaan. Contoh limbah cair yang dapat merembes dan meluap ke dalam saluran pembuangan limbah cair adalah air buangan dari talang atap, pendingin ruangan (AC), tempat parker, halaman, bangunan perdagangan dan industri, serta pertanian atau perkebunan.
4. Air Hujan (strom water), yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah. Aliran air hujan di atas permukaan tanah dapat melewati dan membawa partikel-partikel buangan padat atau cair sehingga dapat disebut sebagai limbah cair.
B. LIMBAH PADAT
ah yang terbanyak dilingkungan. Biasanya limbah padat disebut sebagai sampah. Klasifikasi limbah padat (sampah) menurut istilah teknis ada 6 kelompok, yaitu :
  1. Sampah organik mudah busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah busuk atau terurai mikroorganisme. Sampah ini umumnya berasal dari sector pertanian dan makanan, misalnya sisa dapur, sisa makanan, sampah sayuran, dan kulit buah-buahan.
  2. Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish), yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk, misalnya kertas, plastic, kaca dan logam.
  3. Sampah abu (ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran. Sampah ini mudah terbawa angina karena ringan dan tidak mudah membusuk.
  4. Sampah bangkai binatang (dead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai Hewan/binatang (selain tumbuhan).
  5. Sampah sapuan (street sweeping), yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan, seperti dedaunan, kertas, dan plastic.
  6. Sampah industry (industrial waste), semua limbah padat buangan industry. Komposisi sampah ini tergantung dari jenis industrinya
Merupakan limbah yang terbanyak dilingkungan. Biasanya limbah padat disebut sebagai sampah. Klasifikasi limbah padat (sampah) menurut istilah teknis ada 6 kelompok, yaitu :
  1. Sampah organik mudah busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah busuk atau terurai mikroorganisme. Sampah ini umumnya berasal dari sector pertanian dan makanan, misalnya sisa dapur, sisa makanan, sampah sayuran, dan kulit buah-buahan.
  2. Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish), yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk, misalnya kertas, plastic, kaca dan logam.
  3. Sampah abu (ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran. Sampah ini mudah terbawa angina karena ringan dan tidak mudah membusuk.
  4. Sampah bangkai binatang (dead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai Hewan/binatang (selain tumbuhan).
  5. Sampah sapuan (street sweeping), yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan, seperti dedaunan, kertas, dan plastic.
  6. Sampah industry (industrial waste), semua limbah padat buangan industry. Komposisi sampah ini tergantung dari jenis industri
C. LIMBAH GAS
Pencemaran udara dapat disebabkan oleh sumber alami maupun sebagai hasil aktivitas manusia. Pada umumnya pencemaran yang diakibatkan oleb sumber alami sukar diketahui besarnya, walaupun demikian masih mungkin kita memperkirakan banyaknya polutan udara dan aktivitas ini. Polutan udara sebagai hasil aktivitas manusia, umumnya lebih mudah diperkirakan banyaknya, terlebih lagi jika diketahui jenis bahan, spesifikasi bahan, proses berlangsungnya aktivitas tersebut, serta spesifikasi satuan operasi yang digunakan dalam proses maupun pasca prosesnya. Di udara pada umumnya terkandung unsure-unsur kimia seperti : O2, N2, NO2, CO2, H2 dan lain-lain. Penambahan gas ke udara yang melampaui kandungan udara alami akan menurunkan kualitas udara. Tingkat kualitas udara tergantung pada jenis limbah gas, volume yang lepas, dan lamanya limbah berada di udara. Jangkauan pesebaran limbah gas melalui udara dapat meluas karena factor cuaca dan iklim turut mempengaruhi. Jenis limbah gas yang berada di udara terdiri dari bermacam-macam senyawa kimia. Beberapa macam limbah gas tersebut dapat dilihat pada table berikut ini,










Limbah gas yang Umumnya ada di uda
No
Jenis
Keterangan
1
Karbon Monoksida (CO)
Gas tidak berwarna, tidak berbau
2
Karbon Dioksida (CO2)
Gas tidak berwarna, tidak berbau
3
Nitrogen Oksida (NOx)
Gas berwarna dan berbau
4
Sulfur Oksida (SOx)
Tidak berwarna dan berbau tajam
5
Asam Klorida (HCl)
Berupa Uap
6
Amonia (NH3)
Gas tidak berwarna, berbau
7
Metan (CH4)
Gas berbau
8
Hidrogen Fluorida (HF)
Gas tidak berwarna
9
Nitrogen Sulfida (NS)
Gas berbau
10
Klorin (Cl2)
Gas berbau
Limbah gas yang dibuang ke udara biasanya mengandung partikel-partikel bahan padatan (misalnya abu) atau cairan (misalnya tetesan asam sulfat) yang berukuran sangat kecil dan ringan sehingga tersuspensi dengan gas-gas tersebut. Partikel padatan tersebut atau cairan ini disebut sebagai materi partikulat.












Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia. Limbah adalah bahan buangan tidak terpakai yang berdampak negatif terhadap masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Air limbah industri maupun rumah tangga (domestik) apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.
Penyakit yang terkait erat dengan dampak air limbah dapat diklasifikasikan menjadi penyakit non infektius dan infektius. Penyakit non infektius adalah penyaakit aakibat pencemaran limbah industry yang mengandung logam-logam berat. Penyakit infektius adalah penyakit akibat pencemaran limbah rumah tangga yang mengandung mikroorganisasi, seperti bakteri, virus, dan parasit.
Pencegahan dan penanggulangan dampak air limbah terhadap kesehatan dapat dilakukan dengan mengidentifikasi jenis limbah, mengetahui dampaknya terhadap kesehatan, dan cara pengolahannya. Pada saat ini, industry berkembang dengan pesat. Hal itu dapat menyebabkan penurunan kualitas lingkungan. Penurunan kualitas lingkungan tersebut diakibatkan tidak terkendalinya pembuangan limbah dan emisi gas dari kegiatan industry. Limbah dari kegiatan industry dapat berupa limbah cair, gas, dan padat.
# Pengertian Baku Mutu Lingkungan
Limbah dapat menimbulkan dampak negative apabila jumlah atau konsentrasinya di lingkungan telah melebihi baku mutu. Salah satu upaya untuk menanggulangi pencemaran lingkungan perlu  baku mutu lingkungan.
UU RI No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup mendefinisikan baku mutu lingkungan sebagai ukuran batas atau kadar mahluk hidup, zat, energy, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup. Dengan kata lain, baku mutu lingkungan adalah ambang batas/batas kadar maksimum suatu zat atau komponen yang diperbolehkan berada di lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negative.
Baku mutu lingkungan mencakup baku mutu limbah padat, baku mutu air laut, baku mutu udara emisi, baku mutu limbah cair, dan baku mutu air pada sumber air.
Baku mutu air pada sumber air, yaitu batas kadar yang diperbolehkan untuk suatu zat atau bahan pencemar terdapat di dalam air, tetapi air tetap dapat digunakan sesuai dengan kriterianya. Menurut kegunaannya, air pada sumber air dibedakan menjadi empat golongan, yaitu golongan A, B, C dan D. Air golongan A adalah air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa harus diolah terlebih dahulu. Air golongan B adalah air yang dapat digunakan sebagai air baku untuk diolah sebagai air minum dan keperluan rumah tangga. Air golongan C adalah air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan. Air golongan D adalah air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian dan dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, industry dan tenaga listrik.
Baku mutu limbah cair adalah batas yang diperbolehkan bagi zat  atau bahan pencemar untuk dibuang dari sumber pencemaran ke badan air sehingga tidak mengakibatkan dilampauinya baku mutu air. Peraturan perundangan dan ketentuan lain tentang lingkungan hidup untuk penetapan baku mutu lingkungan tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 51/MENLH/10/95. Untuk baku mutu emisi sumber tidak bergerak tertuang dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 13/MENLH/3/1995.
Pencemaran udara di lingkungan dapat dibedakan menjadi baku mutu udara ambient dan baku mutu udara emisi. Baku mutu udara aambien adalah batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di udara karena tidak menimbulkan gangguanterhadap mahluk hidup dan/atau benda. Adapun baku mutu udara emisi adalah batas kadar  yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar untuk dikeluarkan dari sumber pencemar ke udara sehingga tidak mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien
Pengelompokan Limbah
# Pengelompokan Berdasarkan Jenis Senyawa
Pertama : Limbah Organik
Limbah organik memiliki defenisi berbeda yang penggunaannya dapat disesuaikan dengan tujuan penggolongannya. Berdasarkan pengertian secara kimiawi limbah organik merupakan segala limbah yang mengandung unsure karbon (C), sehingga meliputi limbah dari mahluk hidup (misalnya kotoran hewan dan manusia, sisa makanan, dan sisa-sisa tumbuhan mati), kertas, plastic, dan karet. Namun, secara teknis sebagian besar orang mendefinisikan limbah organic sebagai limbah yang hanya berasal dari mahluk hidup (alami) dan sifatnya mudah busuk. Artinya, bahan-bahan organic alami namun sulit membusuk/terurai, seperti kertas, dan bahan organic sintetik (buatan) yang juga sulit membusuk/terurai, seperti plastik dan karet, tidak termasuk dalam limbah organic. Hal ini berlaku terutama ketika orang memisahkan limbah padat (sampah) di tempat pembuangan sampah untuk keperluan pengolahan limbah.
Limbah organic yang berasal dari mahluk hidup mudah membusuk karena pada mahluk hidup terdapat unsure karbon (C) dalam bentuk gula (karbohidrat) yang rantai kimianya relative sederhana sehingga dapat dijadikan sumber nutrisi bagi mikroorganisme, seperti bakteri dan jamur. Hasil pembusukan limbah organic oleh mikroorganisme sebagian besar adalah berupa gas metan (CH4) yang juga dapat menimbulkan permasalahan lingkungan.
Kedua : Limbah Anorganik
Berdasarkan pengertian secara kimiawi, limbah organik meliputi limbah-limbah yang tidak mengandung unsur karbon, seperti logam (misalnya besi dari mobil bekas atau perkakas, dan aluminium dari kaleng bekas atau peralatan rumah tangga), kaca, dan pupuk anorganik (misalnya yang mengandung unsur nitrogen dan fosfor). Limbah-limbah ini tidak memiliki unsur karbon sehingga tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Seperti halnya limbah organik, pengertian limbah organik yang sering diterapkan di lapangan umumnya limbah anorganik dalam bentuk padat (sampah). Agak sedikit berbeda dengan pengertian di atas secara teknis, limbah anorganik didefinisikan sebagai segala limbah yang tidak dapat atau sulit terurai/busuk secara alami oleh mikroorganisme pengurai. Dalam hal ini, bahan organik seperti plastic, kertas, dan karet juga dikelompokkan sebagai limbah anorganik. Bahan-bahan tersebut sulit diurai oleh mikroorganisme sebab unsure karbonnya membentuk rantai kimia yang kompleks dan panjang (polimer).
# Pengelompokan Berdasarkan Wujud
Pertama : Limbah Cair
Limbah cair adalah segala jenis limbah yang berwujud cairan, berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air
Limbah cair diklasifikasikan menjadi empat kelompok yaitu :
a)            Limbah cair domestic (domestic wastewater) yaitu limbah cair hasil buangan dari rumahtangga, bangunan perdagangan, perkantoran, dan sarana sejenis. Misalnya air deterjen sisa cucian, air sabun, tinja
b)            Limbah cair industry (industrial wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan industry. Misalnya air sisa cucian daging, buah, sayur dari industry pengolahan makanan dan sisa dari pewarnaan kain/bahan dari industry tekstil
c)             Rembesan dan luapan (infiltration and inflow), yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan dari permukaan.
d)            Air Hujan (strom water), yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah.
Kedua : Limbah Padat
Merupakan limbah yang terbanyak dilingkungan. Biasanya limbah padat disebut sebagai sampah. Klasifikasi limbah padat (sampah) menurut istilah teknis ada 6 kelompok, yaitu :
1.      Sampah organik mudah busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah busuk
2.      Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish), yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk, misalnya kertas, plastic, kaca dan logam.
3.      Sampah abu (ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran.
4.      Sampah bangkai binatang (dead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang.
5.      Sampah sapuan (street sweeping), yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan
6.      Sampah industry (industrial waste), semua limbah padat buangan industry
Ketiga : Limbah Gas
Jenis limbah gas yang berada di udara terdiri dari bermacam-macam senyawa kimia. Misalnya, karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), Nitrogen oksida (NOx), Sulfur dioksida (SOx), asam klorida (HCl), Amonia (NH3), Metan (CH4), Klorin (Cl2). Limbah gas yang dibuang ke udara biasanya mengandung partikel-partikel bahan padatan, disebut materi partikulat.
# Pengelompokan Berdasarkan Sumber
1.      Limbah domestic, adalah limbah yang berasal dari kegiatan pemukiman penduduk
2.      Limbah industry, merupakan buangan hasil proses industri
3.      Limbah pertanian, berasal dari daerah pertanian atau perkebunan
4.      Limbah pertambangan, berasal dari kegiatan pertambangan
# Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Adalah zat atau bahan yang mengandung satu atau lebih senyawa :
·         Mudah meledak (explosive)
·         Pengoksidasi (oxidizing)
·         Amat sangat mudah terbakar (extremely flammable)
·         Sangat mudah terbakar (highly flammable)
·         Mudah terbakar (flammable)
·         Amat sangat beracun (extremely toxic)
·         Sangat beracun (highly toxic)
·         Beracun (moderately toxic)
·         Berbahaya (harmful)
·         Korosif (corrosive)
·         Bersifat mengiritasi (irritant)
·         Berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment)
·         Karsinogenik, dapat menyebabkan kanker
·         Teratogenik, dapat menyebabkan kecacatan janin
·         Mutagenic, dapat menyebabkan mutasi (mutagenic)