Pengelompokan
limbah berdasarkan jenis jenis nya
II. Bentuk Limbah
Berdasarkan bentuknya limbah di kelompokan menjadi beberapa kelompok, yaitu sebagai berikut:
a. Limbah Padat
Berdasarkan bentuknya limbah di kelompokan menjadi beberapa kelompok, yaitu sebagai berikut:
a. Limbah Padat
Limbah padat adalah
hasil buangan industri berupa padatan,lumpur, bubur yang berasal dari sisa
proses pengolahan. Contohnya seperti besi/logam dan plastik.
b. Limbah Cair
b. Limbah Cair
Limbah cair bersumber
dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air dalam sistem prosesnya. Di
samping itu ada pula bahan baku mengandung air sehingga dalam proses
pengolahannya air harus dibuang. Cairan kimia dan oli bekas adalah beberapa
dari banyak contoh limbah cair.
c. Limbah Gas
c. Limbah Gas
Limbah gas/asap adalah
limbah yang memanfaatkan udara sebagai media. Contohnya seperti gas CO, CO2,
FeO dan lain sebagainya.
III. Jenis dan Karakteristik Limbah
Berdasarkan jenisnya limbah dibagi menjadi dua jenis, yaitu Limbah Industri dan Limbah Domestik.
a. Limbah Industri
Adalah Limbah yang berasal dari pabrik-yang ada di sekitar kita, dapat berupa Limbah Padat, Limbah Cair maupun Limbah Gas. Contoh dari limbah Industri seperti Hg, Pb, Cr, Cu, Zn, dan Ni. Berdasarkan karakteristiknya, limbah Industri di kelompokan menjadi beberapa kelompok, yaitu Limbah dari Industri Pertanian dan Makanan, Industri Kimia, Industri Pertambangan, Industri Metalurgi, Industri Electroplating, Industri Perkayuan dan Industri Rotan.
b. Limbah Domestik
Adalah Limbah yang berasal dari pemukiman Masyarakat, atau dapat dikatakan sebagai Sampah Rumah Tangga. Dalam garis besar, Limbah Domestik di kelompokan menjadi dua kelompok yaitu Limbah Organik dan Anorganoik. Sama halnya seperti Limbah Industri, Limbah Domestik juga dapat berupa Limbah Padat, Cair ataupun Limbah Gas. Contoh dari Limbah Domestik Organik yaitu seperti kotoran manusia dan hewan. Sedangkan untuk Limbah Domestik Anorganik bisa berupa plastik dan bahan-bahan kimia, yang diakibatkan oleh penggunaan deterjen, sampo dan penggunaan bahan kimia lainnya.
c. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Adalah Limbah yang berasal dari pemukiman Masyarakat, atau dapat dikatakan sebagai Sampah Rumah Tangga. Dalam garis besar, Limbah Domestik di kelompokan menjadi dua kelompok yaitu Limbah Organik dan Anorganoik. Sama halnya seperti Limbah Industri, Limbah Domestik juga dapat berupa Limbah Padat, Cair ataupun Limbah Gas. Contoh dari Limbah Domestik Organik yaitu seperti kotoran manusia dan hewan. Sedangkan untuk Limbah Domestik Anorganik bisa berupa plastik dan bahan-bahan kimia, yang diakibatkan oleh penggunaan deterjen, sampo dan penggunaan bahan kimia lainnya.
c. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Limbah ini sendiri
dapat berasal dari Industri maupun Rumah Tangga. Sifat dari Limbah B3 ini
adalah Mudah Meledak, Mudah Terbakar, Bersifat Korosif (dapat menimbulkan
karat), Teratogenik (bersifat merusak janin), Reaktif (cepat bereaksi) dan
Beracun.
IV. Macam-macam Limbah
Limbah sendiri terbagi menjadi beberapa macam, diantaranya sebagai berikut:
- Limbah
Komersil
- Limbah Domestik
- Limbah
Industri
- Limbah Bencana
Alam
- Limbah B3
(Bahan Berbahaya dan Beracun)
Limbah cair
diklasifikasikan menjadi empat kelompok yaitu :
1. Limbah cair domestic (domestic wastewater) yaitu
limbah cair hasil buangan dari rumahtangga, bangunan perdagangan, perkantoran,
dan sarana sejenis. Misalnya air deterjen sisa cucian, air sabun, dan air
tinja.
2. Limbah cair industry (industrial wastewater), yaitu
limbah cair hasil buangan industry. Misalnya air sisa cucian daging, buah,
sayur dari industry pengolahan makanan dan sisa dari pewarnaan kain/bahan dari
industry tekstil.
3. Rembesan dan luapan (infiltration and inflow),
yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran
pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan dari
permukaan. Air limbah dapat merembes ke dalam saluran pembuangan melalui pipa
yang rusak, pecah, atau bocor sedangkan luapan dapat terjadi melalui bagian
saluran yang membuka atau terhubung ke permukaan. Contoh limbah cair yang dapat
merembes dan meluap ke dalam saluran pembuangan limbah cair adalah air buangan
dari talang atap, pendingin ruangan (AC), tempat parker, halaman, bangunan
perdagangan dan industri, serta pertanian atau perkebunan.
4. Air Hujan (strom water), yaitu limbah cair yang
berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah. Aliran air hujan di atas
permukaan tanah dapat melewati dan membawa partikel-partikel buangan padat atau
cair sehingga dapat disebut sebagai limbah cair.
B. LIMBAH PADAT
ah yang terbanyak
dilingkungan. Biasanya limbah padat disebut sebagai sampah. Klasifikasi limbah
padat (sampah) menurut istilah teknis ada 6 kelompok, yaitu :
- Sampah organik mudah busuk (garbage), yaitu
limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah busuk atau
terurai mikroorganisme. Sampah ini umumnya berasal dari sector pertanian
dan makanan, misalnya sisa dapur, sisa makanan, sampah sayuran, dan kulit
buah-buahan.
- Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish),
yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai
oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk, misalnya kertas, plastic,
kaca dan logam.
- Sampah abu (ashes), yaitu limbah padat yang
berupa abu, biasanya hasil pembakaran. Sampah ini mudah terbawa angina
karena ringan dan tidak mudah membusuk.
- Sampah bangkai binatang (dead animal), yaitu
semua limbah yang berupa bangkai Hewan/binatang (selain tumbuhan).
- Sampah sapuan (street sweeping), yaitu limbah
padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di
jalanan, seperti dedaunan, kertas, dan plastic.
- Sampah industry (industrial waste), semua limbah
padat buangan industry. Komposisi sampah ini tergantung dari jenis
industrinya
Merupakan limbah yang terbanyak
dilingkungan. Biasanya limbah padat disebut sebagai sampah. Klasifikasi limbah
padat (sampah) menurut istilah teknis ada 6 kelompok, yaitu :
- Sampah organik mudah busuk (garbage), yaitu
limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah busuk atau
terurai mikroorganisme. Sampah ini umumnya berasal dari sector pertanian
dan makanan, misalnya sisa dapur, sisa makanan, sampah sayuran, dan kulit
buah-buahan.
- Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish),
yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai
oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk, misalnya kertas, plastic,
kaca dan logam.
- Sampah abu (ashes), yaitu limbah padat yang
berupa abu, biasanya hasil pembakaran. Sampah ini mudah terbawa angina
karena ringan dan tidak mudah membusuk.
- Sampah bangkai binatang (dead animal), yaitu
semua limbah yang berupa bangkai Hewan/binatang (selain tumbuhan).
- Sampah sapuan (street sweeping), yaitu limbah
padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di
jalanan, seperti dedaunan, kertas, dan plastic.
- Sampah industry (industrial waste), semua limbah
padat buangan industry. Komposisi sampah ini tergantung dari jenis industri
C. LIMBAH GAS
Pencemaran udara dapat disebabkan oleh sumber alami
maupun sebagai hasil aktivitas manusia. Pada umumnya pencemaran yang
diakibatkan oleb sumber alami sukar diketahui besarnya, walaupun demikian masih
mungkin kita memperkirakan banyaknya polutan udara dan aktivitas ini. Polutan
udara sebagai hasil aktivitas manusia, umumnya lebih mudah diperkirakan
banyaknya, terlebih lagi jika diketahui jenis bahan, spesifikasi bahan, proses
berlangsungnya aktivitas tersebut, serta spesifikasi satuan operasi yang
digunakan dalam proses maupun pasca prosesnya. Di udara pada umumnya terkandung
unsure-unsur kimia seperti : O2, N2, NO2, CO2,
H2 dan lain-lain. Penambahan gas ke udara yang melampaui
kandungan udara alami akan menurunkan kualitas udara. Tingkat kualitas udara
tergantung pada jenis limbah gas, volume yang lepas, dan lamanya limbah berada
di udara. Jangkauan pesebaran limbah gas melalui udara dapat meluas karena
factor cuaca dan iklim turut mempengaruhi. Jenis limbah gas yang berada di
udara terdiri dari bermacam-macam senyawa kimia. Beberapa macam limbah gas
tersebut dapat dilihat pada table berikut ini,
Limbah gas yang Umumnya ada di uda
No
|
Jenis
|
Keterangan
|
1
|
Karbon Monoksida (CO)
|
Gas tidak berwarna, tidak berbau
|
2
|
Karbon Dioksida (CO2)
|
Gas tidak berwarna, tidak berbau
|
3
|
Nitrogen Oksida (NOx)
|
Gas berwarna dan berbau
|
4
|
Sulfur Oksida (SOx)
|
Tidak berwarna dan berbau tajam
|
5
|
Asam Klorida (HCl)
|
Berupa Uap
|
6
|
Amonia (NH3)
|
Gas tidak berwarna, berbau
|
7
|
Metan (CH4)
|
Gas berbau
|
8
|
Hidrogen Fluorida (HF)
|
Gas tidak berwarna
|
9
|
Nitrogen Sulfida (NS)
|
Gas berbau
|
10
|
Klorin (Cl2)
|
Gas berbau
|
Limbah gas yang dibuang
ke udara biasanya mengandung partikel-partikel bahan padatan (misalnya abu)
atau cairan (misalnya tetesan asam sulfat) yang berukuran sangat kecil dan
ringan sehingga tersuspensi dengan gas-gas tersebut. Partikel padatan tersebut atau
cairan ini disebut sebagai materi partikulat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.
18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari
suatu usaha dan/atau kegiatan manusia. Limbah adalah bahan buangan tidak
terpakai yang berdampak negatif terhadap masyarakat jika tidak dikelola dengan
baik. Air limbah industri maupun rumah tangga (domestik) apabila tidak dikelola
dengan baik akan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.
Penyakit yang terkait erat dengan
dampak air limbah dapat diklasifikasikan menjadi penyakit non infektius dan
infektius. Penyakit non infektius adalah penyaakit aakibat pencemaran limbah
industry yang mengandung logam-logam berat. Penyakit infektius adalah penyakit
akibat pencemaran limbah rumah tangga yang mengandung mikroorganisasi, seperti
bakteri, virus, dan parasit.
Pencegahan dan penanggulangan dampak
air limbah terhadap kesehatan dapat dilakukan dengan mengidentifikasi jenis
limbah, mengetahui dampaknya terhadap kesehatan, dan cara pengolahannya. Pada
saat ini, industry berkembang dengan pesat. Hal itu dapat menyebabkan penurunan
kualitas lingkungan. Penurunan kualitas lingkungan tersebut diakibatkan tidak
terkendalinya pembuangan limbah dan emisi gas dari kegiatan industry. Limbah
dari kegiatan industry dapat berupa limbah cair, gas, dan padat.
# Pengertian Baku Mutu Lingkungan
Limbah dapat menimbulkan dampak
negative apabila jumlah atau konsentrasinya di lingkungan telah melebihi baku
mutu. Salah satu upaya untuk menanggulangi pencemaran lingkungan perlu
baku mutu lingkungan.
UU RI No. 23 tahun 1997 tentang
pengelolaan lingkungan hidup mendefinisikan baku mutu lingkungan sebagai ukuran
batas atau kadar mahluk hidup, zat, energy, atau komponen yang ada atau harus
ada dan/atau unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber
daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup. Dengan kata lain, baku mutu
lingkungan adalah ambang batas/batas kadar maksimum suatu zat atau komponen
yang diperbolehkan berada di lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negative.
Baku mutu lingkungan mencakup baku
mutu limbah padat, baku mutu air laut, baku mutu udara emisi, baku mutu limbah
cair, dan baku mutu air pada sumber air.
Baku mutu air pada sumber air, yaitu
batas kadar yang diperbolehkan untuk suatu zat atau bahan pencemar terdapat di
dalam air, tetapi air tetap dapat digunakan sesuai dengan kriterianya. Menurut
kegunaannya, air pada sumber air dibedakan menjadi empat golongan, yaitu
golongan A, B, C dan D. Air golongan A adalah air yang dapat digunakan sebagai
air minum secara langsung tanpa harus diolah terlebih dahulu. Air golongan B
adalah air yang dapat digunakan sebagai air baku untuk diolah sebagai air minum
dan keperluan rumah tangga. Air golongan C adalah air yang dapat digunakan
untuk keperluan perikanan dan peternakan. Air golongan D adalah air yang dapat
digunakan untuk keperluan pertanian dan dapat dimanfaatkan untuk usaha
perkotaan, industry dan tenaga listrik.
Baku mutu limbah cair adalah batas
yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar untuk dibuang dari sumber
pencemaran ke badan air sehingga tidak mengakibatkan dilampauinya baku mutu
air. Peraturan perundangan dan ketentuan lain tentang lingkungan hidup untuk
penetapan baku mutu lingkungan tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan
Hidup No. 51/MENLH/10/95. Untuk baku mutu emisi sumber tidak bergerak tertuang
dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 13/MENLH/3/1995.
Pencemaran udara di lingkungan dapat
dibedakan menjadi baku mutu udara ambient dan baku mutu udara emisi. Baku mutu
udara aambien adalah batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan
pencemar terdapat di udara karena tidak menimbulkan gangguanterhadap mahluk
hidup dan/atau benda. Adapun baku mutu udara emisi adalah batas kadar
yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar untuk dikeluarkan dari sumber pencemar
ke udara sehingga tidak mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien
Pengelompokan Limbah
# Pengelompokan Berdasarkan Jenis
Senyawa
Pertama : Limbah Organik
Limbah organik memiliki defenisi
berbeda yang penggunaannya dapat disesuaikan dengan tujuan penggolongannya.
Berdasarkan pengertian secara kimiawi limbah organik merupakan segala limbah
yang mengandung unsure karbon (C), sehingga meliputi limbah dari mahluk hidup
(misalnya kotoran hewan dan manusia, sisa makanan, dan sisa-sisa tumbuhan mati),
kertas, plastic, dan karet. Namun, secara teknis sebagian besar orang
mendefinisikan limbah organic sebagai limbah yang hanya berasal dari mahluk
hidup (alami) dan sifatnya mudah busuk. Artinya, bahan-bahan organic alami
namun sulit membusuk/terurai, seperti kertas, dan bahan organic sintetik
(buatan) yang juga sulit membusuk/terurai, seperti plastik dan karet, tidak
termasuk dalam limbah organic. Hal ini berlaku terutama ketika orang memisahkan
limbah padat (sampah) di tempat pembuangan sampah untuk keperluan pengolahan
limbah.
Limbah organic yang berasal dari
mahluk hidup mudah membusuk karena pada mahluk hidup terdapat unsure karbon (C)
dalam bentuk gula (karbohidrat) yang rantai kimianya relative sederhana
sehingga dapat dijadikan sumber nutrisi bagi mikroorganisme, seperti bakteri
dan jamur. Hasil pembusukan limbah organic oleh mikroorganisme sebagian besar
adalah berupa gas metan (CH4) yang juga dapat menimbulkan
permasalahan lingkungan.
Kedua : Limbah Anorganik
Berdasarkan
pengertian secara kimiawi, limbah organik meliputi limbah-limbah yang tidak
mengandung unsur
karbon, seperti logam (misalnya besi dari mobil bekas atau perkakas, dan
aluminium dari kaleng bekas atau peralatan rumah tangga), kaca, dan pupuk
anorganik (misalnya yang mengandung unsur nitrogen dan fosfor). Limbah-limbah ini tidak memiliki
unsur karbon sehingga tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Seperti halnya limbah organik,
pengertian limbah organik yang sering diterapkan di lapangan umumnya limbah
anorganik dalam bentuk padat (sampah). Agak sedikit berbeda dengan pengertian di atas secara teknis,
limbah anorganik didefinisikan sebagai segala limbah yang tidak dapat atau sulit terurai/busuk secara
alami oleh mikroorganisme pengurai. Dalam hal ini, bahan organik seperti
plastic, kertas, dan karet
juga dikelompokkan sebagai limbah anorganik. Bahan-bahan tersebut sulit diurai
oleh mikroorganisme sebab
unsure karbonnya membentuk rantai kimia yang kompleks dan panjang (polimer).
# Pengelompokan Berdasarkan Wujud
Pertama : Limbah Cair
Limbah cair adalah segala jenis
limbah yang berwujud cairan, berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang
tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air
Limbah cair diklasifikasikan menjadi
empat kelompok yaitu :
a)
Limbah cair domestic (domestic wastewater) yaitu limbah cair hasil
buangan dari rumahtangga, bangunan perdagangan, perkantoran, dan sarana
sejenis. Misalnya air deterjen sisa cucian, air sabun, tinja
b)
Limbah cair industry (industrial wastewater), yaitu limbah cair hasil
buangan industry. Misalnya air sisa cucian daging, buah, sayur dari industry
pengolahan makanan dan sisa dari pewarnaan kain/bahan dari industry tekstil
c)
Rembesan dan luapan (infiltration and inflow), yaitu limbah cair yang
berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan limbah cair
melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan dari permukaan.
d)
Air Hujan (strom water), yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air
hujan di atas permukaan tanah.
Kedua : Limbah Padat
Merupakan limbah yang terbanyak
dilingkungan. Biasanya limbah padat disebut sebagai sampah. Klasifikasi limbah
padat (sampah) menurut istilah teknis ada 6 kelompok, yaitu :
1.
Sampah organik mudah busuk (garbage),
yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah busuk
2.
Sampah anorganik dan organik tak
membusuk (rubbish), yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup
kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk, misalnya
kertas, plastic, kaca dan logam.
3.
Sampah abu (ashes), yaitu
limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran.
4.
Sampah bangkai binatang (dead
animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang.
5.
Sampah sapuan (street sweeping),
yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang
tersebar di jalanan
6.
Sampah industry (industrial waste),
semua limbah padat buangan industry
Ketiga : Limbah Gas
Jenis limbah gas yang berada di
udara terdiri dari bermacam-macam senyawa kimia. Misalnya, karbon monoksida
(CO), karbon dioksida (CO2), Nitrogen oksida (NOx),
Sulfur dioksida (SOx), asam klorida (HCl), Amonia (NH3),
Metan (CH4), Klorin (Cl2). Limbah gas yang dibuang ke
udara biasanya mengandung partikel-partikel bahan padatan, disebut materi
partikulat.
# Pengelompokan Berdasarkan Sumber
1.
Limbah domestic, adalah limbah yang
berasal dari kegiatan pemukiman penduduk
2.
Limbah industry, merupakan buangan
hasil proses industri
3.
Limbah pertanian, berasal dari
daerah pertanian atau perkebunan
4.
Limbah pertambangan, berasal dari
kegiatan pertambangan
# Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(B3)
Adalah zat atau bahan yang
mengandung satu atau lebih senyawa :
·
Mudah meledak (explosive)
·
Pengoksidasi (oxidizing)
·
Amat sangat mudah terbakar (extremely
flammable)
·
Sangat mudah terbakar (highly
flammable)
·
Mudah terbakar (flammable)
·
Amat sangat beracun (extremely
toxic)
·
Sangat beracun (highly toxic)
·
Beracun (moderately toxic)
·
Berbahaya (harmful)
·
Korosif (corrosive)
·
Bersifat mengiritasi (irritant)
·
Berbahaya bagi lingkungan (dangerous
to the environment)
·
Karsinogenik, dapat menyebabkan
kanker
·
Teratogenik, dapat menyebabkan
kecacatan janin
·
Mutagenic, dapat menyebabkan mutasi
(mutagenic)